PEMBINAAN DAN SOSIALISASI HASIL PEMBINAAN DIREKTUR JENDERAL BADILAG MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Dalam rangka pembinaan dan sosialisasi hasil pembinaan Direktur Jenderal Badilag Mahkamah Agung Republik Indonesia maka Ketua Pengadilan Agama Tanjungpinang Kelas 1 A (H. M. Ali Syarifuddin Mas’ud, Lc., S.H., M.H.) mengadakan rapat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Tanjungpinang pada tanggal 04 Maret 2019 pukul 14.30 WIB. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh Hakim, Panitera, Pegawai, serta Tenaga P3K Pengadilan Agama Tanjungpinang Kelas 1 A.
Dalam sambutan Ketua Pengadilan Agama Tanjungpinang Kelas 1 A menyampaikan 11 hasil sidak Dirjen Badilag baru-baru ini, yaitu
- Masih ada pimpinan yang belum mengetahui dan membaca kebijakan yang diterbitkan oleh Dirjen Badilag.
- Impementasi tentang 5R (Ringkas, Rapih, Resik, Rawat, Rajin) dan 3S (Senyum,Salam,Sapa) belum dilaksanakan secara optimal.
- Kepatuhan user dalam menginput data SIPP belum tertib.
- Implementasi One Day Minutes belum sesuai antara data di SIPP dan berkas fisik perkara.
- Terdapat beberapa pegawai yang belum membuat SKP di awal tahun
- Ditemukan pejabat negara yang belum melaporkan LHKPN atau menginput tanda terima e-LHKPN ke Aplikasi SIKEP.
- Sebagian pimpinan dan pegawai pengadilan tidak konsisten dalam melaksanakan komitmen terhadap implementeasi APM.
- Ditemukan pimpinan dan pegawai pengadilan yang tidak disiplin masuk dan keluar kantor
- Implementasi PTSP belum sesuai dengan keputusan Dirjen badilag No.1403.b/DJA/SK/OT.01.3/8/2018 tanggal 2 Agustus 2018.
- Belum tersosialisasikan dengan baik program prioritas Ditjen Badilag khususnya e-Court dan Zona integritas.
- Belum semua softcopy dokumen upaya hukum Kasasi/PK diunggah ke direktori putusan.
Selanjutnya, Beliau menyampaikan 4 instruksi Dirjen Badilag yaitu
- Setiap pimpinan Pengadilan Agama wajib memperhatikan temuan tersebut agar tidak menjadi temuan serupa.
- Temuan tersebut menjadi salah satu unsur pembinaan dan pengawasan.
- Dalam upaya meningkatkan disipilin pegawai setiap pengadilan wajib melaksanakan apel setiap Senin pagi jam masuk dan Jum’at sore jam pulang, serta melaporkan secara hierarki ke Direktur Jenderal Badilag setiap awal bulan.
- Setiap unsur pimpinan pengadilan wajib membuka website Direktur Jenderal Badilag.
Beliau juga menyampaikan 7 Aplikasi dari inovasi pengadilan yaitu
- Notifikasi perkara
- Informasi perkara
- Antrian sidang
- Verifikasi data kemiskinan
- E-eksaminasi
- PNBP
- Command center Badilag
4 program unggulan Pengadilan Agama Tanjungpinang yaitu
- SIPP
- APM
- E-Court
- Zona Integritas
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab.