HEADER PA TPI

RAPAT EVALUASI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (P3K)

Written by Mhd. Jais on .

Written by Mhd. Jais on . Hits: 474

RAPAT EVALUASI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (P3K)

Tanjungpinang||pa-tanjungpinang.go.id.

Tanjungpinang Jumat, 11 Desember 2020pukul 14.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Pengadilan Agama Tanjungpinang, Ketua Pengadilan Agama Tanjungpinang mengadakan Rapat evaluasi kinerja untuk para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau dikenal juga dengan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

evaluasihonor4evaluasihonor2

Rapat Evaluasi dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjungpinang, Drs. H. Imaluddin, SH.,MH dan didampingi oleh Sekretaris, Kasubbag Umum dan Keuanganserta dihadiri oleh seluruh Pegawai Kontrak dengan perjanjian kerja (P3K) pada Pengadilan Agama Tanjungpinang.

 evaluasihonor1evaluasihonor3

Dalam Evaluasinya Sekretaris Pengadilan Agama Tanjungpinang Mhd. Jais, S.H menyampaikan bahwa secara umum kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja(P3K) di Pengadilan Agama Tanjungpinang baik namum ada beberapa pegawai kontrak yang masih perlu peningkatakan kinerja.

Lebih lanjut Ketua Pengadilan Agama Tanjungpinang mengevaluasi satu persatu terhadap Pegawai Kontrak dan beliau sampaikan bahwa secara umum kinerja terhadap pegawai kontrak ini baik namun demikian ditahun 2021 nanti apabila masih diterima sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian kerja di Pengadilan Agama Tanjungpinang maka perlu ditingkatkan lagi kinerjanya dan bagi yang berkinerja baik pimpinan akan memberikan riward kepada Pegawai Kontrak yang berprestasi dan berkinerja baik. (jais_IT.PA.TPI)

Add comment


Security code
Refresh

Aplikasi Pendukung

simari komdanas  abs lpse 

sakti emonev bappenas perpus

satudja omspan sikep sirup

Logo JDIHAplikasi e bima Aplikasi e sadewa Aplikasi e rekon

Hubungi Kami

Pengadilan  Agama Tanjungpinang

Jl. Raya Senggarang, Telp: 081266250318

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Kerja

SENIN - KAMIS

JUM’AT

08.00 – 16.30

08.00 – 17.00

ISTIRAHAT

SENIN - KAMIS

JUM’AT

12.00 – 13.00

11.30 – 13.00

WAKTU SIDANG

SENIN - KAMIS

09.00 - SELESAI