SEKRETARIS PA TANJUNGPINANG MENGIKUTI SOSIALISASI LANGKAH-LANGKAH STRATEGIS PELAKSANAAN ANGGARAN 2021 DAN EVALUASI PELAKSANAAN ANGGARAN 2020
SEKRETARIS PA TANJUNGPINANG MENGIKUTI SOSIALISASI
LANGKAH-LANGKAH STRATEGIS PELAKSANAAN ANGGARAN 2021
DAN EVALUASI PELAKSANAAN ANGGARAN 2020
Tanjungpinang||pa-tanjungpinang.go.id
Kamis 21 Januari 2021 pukul 09.00 WIB bertempat di ruang media center, Sekretaris Pengadilan Agama Tanjungpinang (Mhd. Jais, S.H.) beserta Kasubbag. Perencanaan, TI, dan Pelaporan (Rina Apriani, S.H.), Bendahara Pengeluaran (Fitria), dan Staf Keuangan (Bambang Priawan) mengikuti acara Sosialisasi Langkah-langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran 2021, Evaluasi Pelaksanaan Anggaran 2020, serta Apresiasi Satker yang Berkinerja Terbaik Tahun Anggaran 2020 melalui live streaming youtube channel, yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau.
Acara yang mengambil tema “Sinergi Membangun Kepri di Masa Pandemi” ini diikuti oleh Kuasa Pengguna Anggaran dan Pengelola Keuangan seluruh satuan kerja lingkup provinsi Kepulauan Riau. Bertindak selaku keynote speaker pada acara ini, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau (Teguh Dwi Nugroho, S.E., M.M.) sebelum membuka acara secara resmi, menyampaikan amanat Menteri Keuangan RI tentang langkah-langkah strategis Pelaksanaan Anggaran tahun 2021 terkait dengan percepatan pelaksanaan program atau kegiatan proyek termasuk di dalamnya penanganan pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, yaitu:
- Seluruh satuan kerja melakukan reviu terhadap Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2021, agar dapat mengajukan revisi apabila terdapat hal-hal yang perlu dilakukan revisi kepada Kanwil DjPb atau ke Ditjen Anggaran.
- Melakukan percepatan persiapan pelaksanaan program atau kegiatan dan proyek, agar APBN dapat memberikan dampak stimulus utk pertumbuhan ekonomi di tahun 2021.
- Melakukan percepatan proses pengadaan barang dan jasa (PBJ)
- Melakuakan percepatan penyaluran bantuan sosial.
- Penyelesaian tagihan dan pengajuan SPM kepada KPPN.
Sejalan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam melakukan kegiatan monitoring evaluasi pelaksanaan anggaran, Beliau juga menyampaikan bahwa Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Kep. Riau telah melakukan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2020 terhadap satuan kerja lingkup provinsi Kepulauan Riau yang difokuskan pada capaian nilai setiap Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). Diharapkan pola penyerapan anggaran di triwulan 1 minimal 20%, triwulan 2 minimal 40%, triwulan 3 minimal 60%, dan triwulan 4 minimal 90%, juga dijelaskan mengenai parameter-parameter lain yg termasuk dalam unsur penilaian.
Selanjutnya penyampaian sosialisasi Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020 dan Langkah-langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2021 oleh Kabid. Pembinaan Pelaksanaan Anggaran 1 Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Kep. Riau (Dani Ramdani, S.E., M.H.). Beliau menyampaikan hasil capaian nilai setiap indikator pada IKPA satuan kerja lingkup provinsi Kepulauan Riau selama tahun 2020 dan langkah-langkah strategis Pelaksanaan Anggaran tahun 2021 secara rinci. Langkah strategis tersebut terdiri dari dua hal pokok, yaitu percepatan pelaksanaan anggaran dan tetap memperhatikan belanja yang berkualitas melalui Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). Terakhir pemberian reward sebagai bentuk apresiasi terhadap satker yang berkinerja terbaik dalam pelaksanaan anggaran tahun 2020. (Rina A._Tim IT PA TPI)