HEADER PA TPI

PA TANJUNGPINANG MENGIKUTI SOSIALISASI TATA CARA REVISI ANGGARAN 2021 DAN REFORMULASI IKPA BELANJA K/L KANWIL DJPB KEPULAUAN RIAU

Written by Rina Apriani on .

Written by Rina Apriani on . Hits: 338

PA TANJUNGPINANG MENGIKUTI SOSIALISASI TATA CARA REVISI ANGGARAN 2021

DAN REFORMULASI IKPA BELANJA K/L KANWIL DJPB KEPULAUAN RIAU

 Sosialisasi Kanwil 18 Mar 21 n

Tanjungpinang||pa-tanjungpinang.go.id

Kamis, 18 Maret 2021 pukul 09.00 WIB bertempat di ruang Media Center, Kasubbag. Perencanaan, TI, dan Pelaporan PA Tanjungpinang (Rina Apriani, S.H.) bersama staf Keuangan (Bambang Priawan) mengikuti acara Sosialisasi Tata Cara Revisi Anggaran 2021 dan Reformulasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Belanja K/L yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kepulauan Riau via zoom meeting. Selain itu acara ini juga bisa disaksikan melalui Youtube Channel Kanwil DJPB Kepri. Acara ini diikuti oleh seluruh Pejabat Penanggung Jawab Program, Operator SAKTI Web Modul Penganggaran, dan Pejabat Pengelola Perbendaharaan pada satker mitra kerja Kanwil DJPb Kepulauan Riau.

Sosialisasi Kanwil 18 Mar 21 x

Acara dimulai dengan Penyampaian Keynote speech oleh Kepala Kanwil DJPB Kepri (Teguh Dwi Nugroho). Beliau menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakannya acara ini adalah untuk menyampaikan informasi sekaligus edukasi terkait dengan tata cara revisi pelaksanaan anggaran tahun 2021 dan reformulasi IKPA Belanja K/L. Beliau juga menyampaikan mengenai poin-poin penting yang berkaitan dengan regulasi, fleksibilitas dan akuntabilitas pengelolaan anggaran, serta penjelasan mengenai revisi DIPA sebagai salah satu indikator kinerja pada aspek kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran guna mendukung program-program pemerintah di tahun 2021 ini.

Kemudian dilanjutkan dengan acara utama yang dibagi menjadi 3 sesi. Sesi pertama yaitu pemaparan materi tentang Reformulasi IKPA K/L Tahun 2021 oleh Kepala Bidang PPA 1 Kanwil DJPB Kepri (Dani Ramdani). Sesi kedua, penyampaian materi terkait Tata Cara Revisi Anggaran Tahun 2021 oleh Kepala Seksi PPA I – A Kanwil DJPB Kepri (Andreas Radyanto) sebagaimana terdapat dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 208/PMK.02/2020 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2021. Sesi ketiga, penyampaian materi tentang teknis dan tata cara revisi anggaran tahun 2021 khususnya kepada Kanwil DJPB Kepri melalui aplikasi SAKTI. Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab dari beberapa satker kepada narasumber. (Rina A_Tim IT PA. TPI)

Add comment


Security code
Refresh

Aplikasi Pendukung

simari komdanas  abs lpse 

sakti emonev bappenas perpus

satudja omspan sikep sirup

Logo JDIHAplikasi e bima Aplikasi e sadewa Aplikasi e rekon

Hubungi Kami

Pengadilan  Agama Tanjungpinang

Jl. Raya Senggarang, Telp: 081266250318

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Kerja

SENIN - KAMIS

JUM’AT

08.00 – 16.30

08.00 – 17.00

ISTIRAHAT

SENIN - KAMIS

JUM’AT

12.00 – 13.00

11.30 – 13.00

WAKTU SIDANG

SENIN - KAMIS

09.00 - SELESAI