HEADER PA TPI

PERAN WANITA MEMBENTUK KELUARGA SAKINAH MAWADDAH WARAHMAH

Written by Darnawati on .

Written by Darnawati on . Hits: 943

PERAN WANITA MEMBENTUK KELUARGA SAKINAH MAWADDAH WARAHMAH

R. 10.1

Tanjungpinang||pa-tanjungpinang.go.id

Selasa 27 April 2021 M Pukul 12.30 WIB bertepatan dengan tanggal 15 Ramadhan 1442 H bertempat di Mushallah AL-ISHLAH Pengadilan Agama Tanjungpinang Kelas IA, seluruh aparatur PA Tanjungpinang melaksanakan sholat Zuhur Berjamaah dan dilanjutkan dengan kegiatan ceramah Ramadhan yang diadakan setiap hari selama bulan suci ramad­han 1442 H.

R. 10.2

Berdasarkan jadwal yang telah di tetapkan oleh Pengurus Mushallah Al-Islah Untuk Ceramah di hari ke lima belas bulan Ramadhan dis­am­paikan oleh ibu Dra. Hj. Nurzauti, S.H., M.H. (Hakim) Mc. Rina Apriasi, S.H. (Kasubbag PTIP).

Dalam kesempatan tersebut Dra. Hj. Nurzauti, S.H., M.H mengangkat Tema Peran Wanita membentuk keluarga sakinah mawaddah warahma, dalam hal ini Agama Islamlah yang pertama kali mencanangkan dan menggerakkan emansipasi perempuan. Rasulullah Muhammad saw dalam membangun masyarakat Islam, perhatian beliau yang pertama adalah mengangkat derajat dan hak-hak perempuan sesuai dengan fitrah keperempuanannya, kondisi wanita di zaman jahiliah sangat hina karena perempuan hanya dijadikan sebagai alat pemenuhan nafsu oleh laki-laki, tidak lebih. Oleh karena itu dengan kedatangan Rasulullah saw yang membawa wahyu dari Allah swt, maka perempuan maupun laki-laki mempunyai derajat dan hak yang sama. Islam telah mengangkat perempuan dari keadaan yang serendah rendahnya ke tingkat setinggi-tingginya dalam hirarki sosial. Kedudukan perempuan kemudian diakui dan diangkat, ketidakadilan yang mereka alamipun dihilangkan dan hak-hak merekapun mendapat pembelaan dan jaminan dalam Islam.

 R. 10.4

Beliau juga menjelaskan bahwa perempuan mempunyai peran penting dalam mewujudkan keluarga sakinah mawaddah warahmah, baik peran sebagai isteri maupun sebagai ibu bagi anak-anaknya.

  • Peran sebagai anak, dimana seorang wanita juga menjalankan kewajibannya sebagai seorang anak terhadapo kedua orang tuanya.
  • Perempuan sebagai istri Dalam pandangan Islam perempuan adalah partner atau mitra bagi laki-laki dalam membangun dan mendayung bahtera kehidupan.
  • Perempuan sebagai Ibu Tugas perempuan sebagai ibu bukanlah hal yang gampang, sebab ada sederet peran yang harus dimainkan oleh seorang ibu dalam rumah tangga.

Demikian tausiyah ramadhan hari ini, semoga bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. (Darna W_Tim IT PA.TPI)



Add comment


Security code
Refresh

Aplikasi Pendukung

simari komdanas  abs lpse 

sakti emonev bappenas perpus

satudja omspan sikep sirup

Logo JDIHAplikasi e bima Aplikasi e sadewa Aplikasi e rekon

Hubungi Kami

Pengadilan  Agama Tanjungpinang

Jl. Raya Senggarang, Telp: 081266250318

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Kerja

SENIN - KAMIS

JUM’AT

08.00 – 16.30

08.00 – 17.00

ISTIRAHAT

SENIN - KAMIS

JUM’AT

12.00 – 13.00

11.30 – 13.00

WAKTU SIDANG

SENIN - KAMIS

09.00 - SELESAI