KASUBBAG PTIP PA TANJUNGPINANG IKUTI DIKLAT PENYUSUNAN LAPORAN KINERJA DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI
KASUBBAG PTIP PA TANJUNGPINANG IKUTI DIKLAT PENYUSUNAN LAPORAN KINERJA DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI
Tanjungpinang | www.pa-tanjungpinang.go.id
Senin, 14 Juni 2021 Dalam rangka meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara tentang manajemen laporan kinerja, Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang bekerjasama dengan Pusdiklatwas BPKP menyelenggarakan Pelatihan Online Manajemen Laporan Kinerja Gelombang II tahun 2021 pada tanggal 7 Juni 2021 sampai dengan 2 Juli 2021 yang terbagi menjadi empat gelombang dari angkatan enam sampai dua belas. Pelatihan ini diikuti oleh 212 peserta termasuk Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan Pengadilan Agama Tanjungpinang, Rina Apriani, S.H.
Kepala Sub Bagian Perencanaan, Tekhnologi Informasi, dan Pelaporan Pengadilan Agama Tanjungpinang, Rina Apriani, S.H. menerima pemanggilan peserta online Manajemen Laporan Kinerja Gelombang II dari tempat tugas tahun 2021, berdasarkan surat Badan Libang Diklat Hukum dan Peradilan Nomor 857/Bld/S/5/2021 tanggal 31 Mei 2021. Pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan selama 5 hari kerja yang dimulai pada tanggal 14-18 Juni 2021 secara virtual.
SAKIP, LKjIP, Renstra, IKU, RKT dan Renja merupakan materi-materi yang dibahas pada saat pelatihan. Satu persatu pemateri menjelaskan poin perpoin dari inti materi manajemen laporan kinerja. Seperti halnya penggalan penjelasan SAKIP yang disampaikan oleh salah satu pemateri yang menjelaskan SAKIP yang merupakan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem pengganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras degan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku. Bentuk nyata dari SAKIP adalah Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kerja Tahunan (RKT), Indikator Kinerja Utama (IKU), Rencana Kerja (Renja) dan Laporan Kinerja Instansi (LKjIP).
Diharapkan kepada seluruh peserta kegiatan tersebut dapat membuat laporan kinerja satuan kerja menjadi lebih baik lagi dan lebih akurat sehingga dari laporan kinerja menjadi acuan untuk peningkatan kualitas satuan kerja berikutnya. ( Tim Redaksi PA TPI)