PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENGADILAN TINGGI AGAMA PEKANBARU DI PENGADILAN AGAMA TANJUNGPINANG KELAS 1 A

         Dalam rangka melakukan pembinaan dan pengawasan kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Tanjungpinang Kelas 1 A maka Tim Pembinaan dan Pengawasan (BINWAS) PTA Pekanbaru melakukan Pembinaan dan Pengawasan ke Pengadilan Agama Tanjungpinang Kelas 1 A. Tim ini terdiri Hakim Tinggi PTA. Pekanbaru (Drs. H. Mansur Yusuf, S.H., M.H.) sebagai Ketua Tim, Hakim Tinggi PTA Pekanbaru (Drs. H. LEFNI MD., M.H.) sebagai Hakim Pendamping, Panitera Muda Hukum PTA. Pekanbaru (Dra. Hj. Ida Hamidah, M.H.) sebagai Sekretais Tim dan Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian PTA. Pekanbaru (Hj. Henny Musyarrofah, S.H., M,H.) sebagai Anggota Tim. Binwas dilaksanakan dari tanggal 18-20 Februari 2019, exspose berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Tanjungpinang Kelas 1 A yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Pejabat Struktural dan Fungsional, Staf, serta Tenaga P3K Pengadilan Agama Tanjungpinang Kelas 1 A.

         Ibu Dra. Hj. Ida Hamidah, M.H. menyampaikan laporan pengawasan bidang Kepaniteraan yang menjelaskan bahwa pada dasarnya tata kerja dan pengelolaan administrasi kepaniteraan Pengandilan Agama Tanjungpinang Kelas 1 A telah berjalan dengan baik, namun demikian masih terdapat beberapa kesalahan yang perlu perbaikan, seperti masih terdapat kesalahan penulisan pada register perkara, masih terdapat laporan bulanan yang belum ditandatangani oleh panitera. Selain itu, buku register perkara tahun 2018 belum lengkap dan tata cara pengisian yang belum tepat, seperti register ekonomi syari’ah yang tidak diisi karena tidak ada perkaranya sehingga seharusnya diisi dengan nihil Selain itu rekapitulasi Tabayun minimal 2 kali dalam 1 bulan hendaknya dilaporkan ke PTA Pekanbaru sesuai SEMA No.11 Tahum 2016.

         Hj. Henny Musyarrofah, S.H., M,H. menyampaikan laporan pengawasan bidang Kesekretariatan menyampaikan hasil temuan tentang pemakaian ID Card yang belum tertib. Untuk bagian Kepegawaian dan Ortala agar menggaris merah absensi setelah lewat jam 08.00 setiap harinya. DUK diganti slideshow di TV Media saja supaya lebih efektif dan efisien. Penataan file Kepegawaian agar dirapikan. Untuk bagian Umum perlunya menjaga kebersihan kantor termasuk toilet umum, memberi seni kantor dengan memberikan bunga hiasan didalam ruangan, memperbaiki penataan saluran AC, memasang DBR dengan bingkai agar lebih bagus.

         Drs. H. LEFNI MD., M.H. menyampaikan tentang laporan pengawasan bidang persidangan atau penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Tanjungpinang Kelas 1 A. Drs. H. Mansur Yusuf, S.H., M.H. menyampaikan tentang laporan pengawasan bidang manajemen peradilan dan pelayanan publik. Beliau mengapresiasi DDTK yang telah disusun dalam Program Kerja Pengadilan Agama Tanjungpinang Kelas 1 A tahun 2019, beliau menyampaikan saran agar di gerbang diberikan tulisan “Selamat Datang Di Pengadilan Agama Tanjungpinang Kelas 1 A”, menyediakan plang tempat mobil tamu, serta diberikan arah petunjuk bahwa pelayanan bagi para masyarakat pencari keadilan berada di belakang kantor. Penyusunan Laporan Hakim Pengawas harus dilaporkan ke PTA. Pekanbaru. Dalam pembuatan Surat Keputusan (SK) supaya lebih teliti lagi tentang peraturan yang menjadi dasar pembuatan SK. Beliau juga menghimbau untuk memahami surat tentang netralitas pemilihan presiden.

         Acara ditutup dengan sesi tanya jawab dilanjutkan foto bersama antara Tim Pembinaan dan Pengawasan PTA Pekanbaru dan Ketua Pengadilan Agama Tanjungpinang Kelas 1 A beserta jajarannya.