Tanjungpinang, Dalam rangka Idul Adha 1440 H, Pengadilan Agama Tanjungpinang, bertempat di halaman Musholla Al Islah PA Tanjungpinang pada hari Selasa tanggal 12 Dzulhijjah 1440 (13 Agustus 2019) menyelenggarakan penyembelian hewan qurban.

Pemotongan hewan kurban berupa sapi tersebut disaksikan oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjungpinang Drs. H. Muhammad Yusar, M.H., Para Hakim, Panitera, seluruh karyawan Pengadilan Agama Tanjungpinang dan Mahasiswa praktek perkuliahan lapangan (PPL) yang berasal dari STAIN SAR (Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau) di PA Tanjungpinang

gama Tanjungpinang, dalam sambutannya mengatakan “Berqurban merupakan wujud rasa syukur yang ditunjukkan seluruh umat muslim kepada Allah atas segala karunia dan nikmat yang telah diberikan. Ada beberapa ulama yang berpendapat bahwa hukum qurban dalam islam itu wajib bagi yang memiliki kelapangan harta dan cukup rezeki untuk melakukannya dan bagi umat muslim yang kurang mampu maka gugurlah kewajiban tersebut. Qurban termasuk salah satu ibadah sunah yang tidak boleh ditinggalkan, karena Allah sangat mencintai hambanya yang mau menghabiskan sebagian hartanya untuk kepentingan ibadah. Selain itu Ketua PA juga mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk saling peduli dan berbagi kepada sesama. dan Semoga di tahun-tahun yang akan datang dapat ditingkatkan jumlahnya, penyembelian hewan qurban kali ini adalah sumbangan dari sebagian karyawan PA Tanjungpinang, dan akhirnya mari kita laksanakan ibadah qurban ini dengan ikhlas dan semoga Allah meridhoi kegiatan ini amin ya rabbal ‘alamin.

Kegiatan penyembelian hewan qurban ini di kordinir oleh Bapak Drs. Nazaruddin, MHI (hakim PA TPI) sebagai Ketua Panitia, dan selaku pemotong hewan qurban dilaksanakan oleh Bapak Drs. Najamuddin, S.H. M.H. (hakim PA TPI). tiem IT PA TPI.