PA Tanjungpinang Pasang Spanduk Dukung Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021

Spanduk HANI 2021

Tanjungpinang | www.pa-tanjungpinang.go.id

Dalam rangka mendukung kegiatan BNN Kota Tanjungpinang serta salah satu wujud peran Pengadilan Agama Tanjungpinang dalam perang melawan narkoba di era pandemi Covid-19, PA Tanjungpinang tunjukkan dukungan tersebut dengan memasang spanduk yang merupakan bentuk kerjasama BNN Kota Tanjungpinang dan PA Tanjungpinang.

Upaya PA Tanjungpinang mewujudkan perang terhadap Narkoba sebelumnya ditunjukkan dengan tes urine seluruh pegawai PA Tanjungpinang serta sosialisasi Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di kantor Pengadilan Agama Tanjungpinang.

Tema Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021 adalah “War on Drugs”, diharapkan dengan adanya dukungan terhadap kegiatan BNN Kota Tanjungpinang ini, kota Tanjungpinang dapat mengurangi bahkan menghilangkan kasus pidana narkotika. Selain itu, narkotika juga dapat menghancurkan diri sendiri maupun keluarga. Hal ini dapat memicu pertengkaran rumah tangga yang berakibat naiknya angka perceraian. (Tim Redaksi PA TPI)