Media Center
MEDIA CENTER
Dasar hukum penataan ruang Media Center :
Media Center adalah salah satu ruang vital dalam pengadilan. Media Center Pengadilan Agama Tanjungpinang berfungsi sebagai tempat untuk mengikuti rapat, diklat, sosialisasi, pelantikan, dan tempat untuk memberikan informasi penting kepada/dari pihak luar mengenai kebijakan, evaluasi, maupun diskusi secara virtual.