Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
UNIT PELAKSANA TEKNIS KESEKRETARIATAN
Pelaksana Teknis Keuangan Pengadilan AgamaTanjungpinang diatur dalam Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Agama Tanjungpinang Kelas IA Nomor : W4-A6/ 13 /KU.03/1/2021 Tanggal 4 Januari 2001 tentang Pengelola Anggaran dan Penunjukan Bendahara Pengeluaran, dengan Rincian Nama :
1. MHD. JAIS, S.H ( selaku Kuasa Pengguna Anggaran )
2. SUGENG RIYANTO ( selaku Pejabat Pembuat Komitmen )
3. RINA APRIANTI, S.H ( selaku Pejabat Penanda Tangan SPM )
4. BUDI HARTONO ( selaku Staf Pengelola BMN )
5. BAMBANG PRIAWAN ( Selaku Staf Pengelola )
6. FITRIA ( Selaku Bendahara Pengeluaran )
7.MUKHSIN, S.HI ( Selaku Bendahara Penerimaan )