SOSIALISASI TATA CARA REVISI ANGGARAN TAHUN 2021
SOSIALISASI TATA CARA REVISI ANGGARAN TAHUN 2021
pa-tanjungpinang.go.id
Tanjungpinang || Sekretaris Pengadilan Agama Tanjungpinang yang merupakan Kuasa Pengguna Anggaran/Barang Mhd. Jais, S.H. mengikuti sosialisasi tata cara revisi Anggaran tahun 2021 yang didampingi oleh Kasubbag Umum dan Keuangan Sugeng Royanto dan Operator SAIBA Bambang Priawan, Operator SIMAK BMN Budi Hartono bertempat Ruang Media Center Pengadilan Agama Tanjungpinang.
Kegiatan ini dilaksanakanmelalui livestream Youtub ditjen Angaran, dimulai tepat pukul 09.00 WIB dengan Agenda Sosialisasi Tata Cara Revisi Anggaran Tahun 2021((PMK NOMOR 208/PMK.02/2020)
Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Direktur Sistem Penganggaran Direktorat jenderal anggaran Kementerian Keuangan Bapak Lisbon Siraitdalam sambutanya beliau menyampaikan bahwa tata cara revisi tahun anggaran 21 ini agak berbeda dari tahun sebelumnya dan ditahun Anggaran 2021 ada kemudahan dari segi waktu bagi satuan kerja yang akan merevisi.(Jais_Tim IT.Pa TPI)