PA TANJUNGPINANG MELAKSANAKAN SIDANG KELILING DI BINTAN UTARA
PA TANJUNGPINANG MELAKSANAKAN SIDANG KELILING DI BINTAN UTARA
Tanjungpinang||www.pa-tanjungpinang.go.id/
Kamis (15/04/2021) Pengadilan Agama Tanjungpinang melaksanakan sidang keliling di Aula kantor camat Bintan Utara. Sidang keliling kali ini, seperti biasanya dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan Ketua Majelis, Hakim Pengadilan Agama Tanjungpinang, Ibu Dra. Hj. Nurzauti, S.H.,M.H dengan anggota sidang Bapak Drs. Nazaruddin,M.H.I dan Bapak Aridlin, S.H. dengan Panitera Pengganti Bapak H. Jumri, S.Ag, mediator Drs. H. Hamzah, M.H serta 2 orang Petugas Administrasi, Ibu Farida dan Odra Anas, S.Sos. Sidang keliling kali ini menyidangkan sebanyak 5 perkara.
Para petugas sidang keliling dihimbau oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjungpinang, Drs. H. Imaluddin, S.H.,M.H agar tetap menjaga komitmen dan selalu jujur dalam menjalankan tugas sidang keliling tersebut. Oleh karena itu, setiap diadakan sidang keliling, Pengadilan Agama Tanjungpinang sudah mempersiapkannya dengan cukup matang agar pelayanan yang diberikan kepada para pihak tetap bisa dilakukan secara maksimal.
Harapan kedepannya semoga masyarakat bisa turut memberikan andil berupa masukan, kritik maupun saran yang membangun kepada Pengadilan Agama Tanjungpinang agar kami dapat terus berbenah, memperbaiki kinerja Pengadilan Agama Tanjungpinang demi memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan di Kabupaten Bintan. (Ismail Aji-Tim IT)