HEADER PA TPI

Sidang Keliling PA Tanjungpinang di Bintan Utara

Written by Ismail Aji on .

Written by Ismail Aji on . Hits: 184

Sidang Keliling PA Tanjungpinang di Bintan Utara

Tanjungpinang, Kamis (29/04/2021) Pengadilan Agama Tanjungpinang mengadakan Sidang Keliling yang pelaksanaannya bertempat di aula Kantor Camat Bintan Utara. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Tanjungpinang untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan, yaitu sederhana, cepat, biaya ringan dan transparan.

Sidang keliling 1

Tim sidang keliling yang terdiri dari Dra. Hj. Nurzauti, S.H.,M.H sebagai Ketua Majelis, Drs. Nazaruddin, M.H.I  dan Aridlin, S.H masing-masing sebagai Hakim anggota, dan Muhammad Yunus, S.H. sebagai Panitera Pengganti, Farida sebagai jurusita serta dibantu oleh Ismail Aji Putera, CPNS Arsiparis Pelaksana, sebagai bagian dokumentasi. Pelaksanaan Sidang keliling langsung dimulai pukul 09.00 WIB ketika tim sidang keliling sudah sampai di tempat tujuan, mengingat para warga sudah menunggu kehadiran tim sidang keliling.

Sidang keliling 2

Untuk pelaksanaan sidang keliling ini berjalan dengan lancar dan tentunya dengan tetap menjalankan kegiatan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, dimulai dari adanya jarak duduk di ruang antri masuk sidang, di dalam ruang persidangan, serta di tempat mediasi. Selain itu, para pihak yang berperkara diwajibkan memakai masker dan mencuci tangan sebelum memasuki ruang sidang.

Sidang keliling 3

Diharapkan untuk kedepannya masyarakat Bintan Utara dapat lebih memanfaatkan dengan adanya pelayanan sidang keliling yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Tanjungpinang sehingga masyarakat tidak perlu mengikuti sidang di kantor Pengadilan Agama Tanjungpinang yang jaraknya sekitar 50 km.

Sidang keliling 4

Menurut para pihak yang mengajukan perkara melalui sidang keliling, bahwa pelaksanaan sidang keliling ini sangat membantu, karena perjalanan dari rumah ketempat sidang keliling jauh lebih dekat jika dibandingkan untuk bersidang di Kantor Pengadilan Agama Tanjungpinang. Proses persidangan dan waktu tunggu juga tidak lama karena jumlah perkara yang disidangkan lewat sidang keliling tidak terlalu banyak.

Dengan adanya sidang keliling yang rutin dilakukan oleh pengadilan Agama Tanjungpinang ini semoga dapat memudahkan masyarakat dan dapat membantu mewujudkan visi pengadilan Agama Tanjungpinang menjadi pengadilan Agama Modern menuju Badan Peradilan yang Agung.

Selain itu sidang keliling juga menjadi hiburan tersendiri bagi Tim Pelaksanaan Sidang Keliling karena dapat melihat-lihat suasana alam pedesaan yang sejuk dan dapat menghirup udara segar, jauh dari kebisingan, kepadatan lalulintas, dan polusi. Oleh karena itu pelaksanaan sidang keliling ini selalu ditungu-tunggu oleh tim meskipun tempat sidangnya berada di pelosok desa jauh dari perkotaan tetapi tim selalu siap dan semangat demi kemajuan Pengadilan Agama Tanjungpinang

(Ismail Aji – Tim IT)

Add comment


Security code
Refresh

Aplikasi Pendukung

simari komdanas  abs lpse 

sakti emonev bappenas perpus

satudja omspan sikep sirup

Logo JDIHAplikasi e bima Aplikasi e sadewa Aplikasi e rekon

Hubungi Kami

Pengadilan  Agama Tanjungpinang

Jl. Raya Senggarang, Telp: 081266250318

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Kerja

SENIN - KAMIS

JUM’AT

08.00 – 16.30

08.00 – 17.00

ISTIRAHAT

SENIN - KAMIS

JUM’AT

12.00 – 13.00

11.30 – 13.00

WAKTU SIDANG

SENIN - KAMIS

09.00 - SELESAI