Sidang Keliling PA Tanjungpinang di Bintan Utara
Sidang Keliling PA Tanjungpinang di Bintan Utara
Tanjungpinang, Kamis (29/04/2021) Pengadilan Agama Tanjungpinang mengadakan Sidang Keliling yang pelaksanaannya bertempat di aula Kantor Camat Bintan Utara. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Tanjungpinang untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan, yaitu sederhana, cepat, biaya ringan dan transparan.
Tim sidang keliling yang terdiri dari Dra. Hj. Nurzauti, S.H.,M.H sebagai Ketua Majelis, Drs. Nazaruddin, M.H.I dan Aridlin, S.H masing-masing sebagai Hakim anggota, dan Muhammad Yunus, S.H. sebagai Panitera Pengganti, Farida sebagai jurusita serta dibantu oleh Ismail Aji Putera, CPNS Arsiparis Pelaksana, sebagai bagian dokumentasi. Pelaksanaan Sidang keliling langsung dimulai pukul 09.00 WIB ketika tim sidang keliling sudah sampai di tempat tujuan, mengingat para warga sudah menunggu kehadiran tim sidang keliling.
Untuk pelaksanaan sidang keliling ini berjalan dengan lancar dan tentunya dengan tetap menjalankan kegiatan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, dimulai dari adanya jarak duduk di ruang antri masuk sidang, di dalam ruang persidangan, serta di tempat mediasi. Selain itu, para pihak yang berperkara diwajibkan memakai masker dan mencuci tangan sebelum memasuki ruang sidang.
Diharapkan untuk kedepannya masyarakat Bintan Utara dapat lebih memanfaatkan dengan adanya pelayanan sidang keliling yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Tanjungpinang sehingga masyarakat tidak perlu mengikuti sidang di kantor Pengadilan Agama Tanjungpinang yang jaraknya sekitar 50 km.
Menurut para pihak yang mengajukan perkara melalui sidang keliling, bahwa pelaksanaan sidang keliling ini sangat membantu, karena perjalanan dari rumah ketempat sidang keliling jauh lebih dekat jika dibandingkan untuk bersidang di Kantor Pengadilan Agama Tanjungpinang. Proses persidangan dan waktu tunggu juga tidak lama karena jumlah perkara yang disidangkan lewat sidang keliling tidak terlalu banyak.
Dengan adanya sidang keliling yang rutin dilakukan oleh pengadilan Agama Tanjungpinang ini semoga dapat memudahkan masyarakat dan dapat membantu mewujudkan visi pengadilan Agama Tanjungpinang menjadi pengadilan Agama Modern menuju Badan Peradilan yang Agung.
Selain itu sidang keliling juga menjadi hiburan tersendiri bagi Tim Pelaksanaan Sidang Keliling karena dapat melihat-lihat suasana alam pedesaan yang sejuk dan dapat menghirup udara segar, jauh dari kebisingan, kepadatan lalulintas, dan polusi. Oleh karena itu pelaksanaan sidang keliling ini selalu ditungu-tunggu oleh tim meskipun tempat sidangnya berada di pelosok desa jauh dari perkotaan tetapi tim selalu siap dan semangat demi kemajuan Pengadilan Agama Tanjungpinang
(Ismail Aji – Tim IT)