PA TANJUNGPINANG BEKERJASAMA DENGAN BNN KOTA TANJUNGPINANG MENYELENGGARAKAN SOSIALISASI DAN TES URINE
PA TANJUNGPINANG BEKERJASAMA DENGAN BNN KOTA TANJUNGPINANG MENYELENGGARAKAN SOSIALISASI DAN TES URINE
Jumat, 21 Mei 2021 bertempat di ruang sidang utama kantor Pengadilan Agama Tanjungpinang, Ketua Pengadilan Agama Tanjungpinang beserta seluruh hakim, pegawai, dan tenaga kontrak mengikuti sosialisasi bahaya narkoba dan tes urine massal dalam rangka pencegahan dan Pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini terselenggara berkat kerjasama Pengadilan Agama Tanjungpinang dengan Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Kota Tanjungpinang.
Acara dimulai pukul 08.30 WIB dipandu oleh pembawa acara Rina Apriani, S.H. (Kasubag Perencanaan , Teknologi Informasi dan Pelaporan PA Tanjungpinang) dan diawali dengan kata sambutan singkat dari Ketua Pengadilan Agama Tanjungpinang, Drs. H. Imaluddin, S.H.,M.H. Dalam sambutannya , beliau menyampaikan bahwa tes urine ini wajib dilaksanakan bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Tanjungpinang, hal ini adalah tindak lanjut dari Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 1033/SEK/OT.01.2/4/2021 tahun 2021 tentang kegiatan tes urine dan sosialisasi P4GN.
Acara kemudian dilanjutkan dengan kata pengantar dari Kepala BNN, AKBP Sazili, dilanjutkan dengan penyuluhan dari Penyuluh BNN, Lia Afiani, S.I.Kom kemudian dilanjutkan dengan penyuluhan rehabilitasi oleh Sri Murdiningsih, AMK selaku Sub Koordinator Seksi Rehabilitasi.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pengambilan urine setiap aparatur pengadilan Agama Tanjungpinang dengan tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dan acara berjalan dengan tertib, dengan hasil seluruh pegawai Pengadilan Agama Tanjungpinang negatif.
Sebagai komitmen antara Pengadilan Agama Tanjungpinang dan Badan Narkotika Nasional kota Tanjungpinang, masing-masing pimpinan melakukan ikrar sinergi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba. (Aji-Tim IT PA_TPI)