PANMUD HUKUM PENGADILAN AGAMA TANJUNGPINANG MENGIKUTI PELATIHAN TEKNIS YUDISIAL PANITERA/PANITERA PENGGANTI
PANMUD HUKUM PENGADILAN AGAMA TANJUNGPINANG MENGIKUTI PELATIHAN TEKNIS YUDISIAL PANITERA/PANITERA PENGGANTI
Tanjungpinang||pa-tanjungpinang.go.id
Selasa, 23 November 2021, Panmud Hukum Pengadilan Agama Tanjungpinang Mukhsin S. HI penuhi pemanggilan peserta pelatihan teknis yudisial Panitera/Panitera Pengganti Tingkat Pertama Gelombang 2 Peradilan Agama Seluruh Indonesia. Pelatihan yang dilaksanakan oleh Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI c.q. Pusdiklat Teknis Peradilan tersebut dilaksanakan secara online dan dimulai sejak tanggal 15 November s.d. 1 Desember 2021 dengan peserta 200 (dua ratus) orang.
Pada pelatihan teknis yudisial Panitera/Panitera Pengganti tersebut menerapkan 2(dua) metode tahapan pembelajaran dari tempat tugas masing-masing peserta yaitu Tahap I (Belajar Metode Online Mandiri) pada tanggal 16 s.d. 22 November 2021 dan Tahap II (Belajar Metode Online Class) pada tanggal 23 November s.d. 2 Desember 2021.
Dijumpai di ruangan kerja Mukhsin, S,HI berharap semoga dengan adanya pelatian ini semakin meningkatkan kualitas SDM di Pengadilan Agama Tanjungpinang menjadi lebih baik lagi sehingga mampu meningkatkan kinerja dan menciptakan aparatur yang kompeten. (Darna@risky Tim IT PA.TPI)