HEADER PA TPI

PENGADILAN AGAMA TANJUNGPINANG GELAR SIDANG PERKARA CERAI GUGAT SECARA ONLINE

Written by Darnawati on .

Written by Darnawati on . Hits: 106

PENGADILAN AGAMA TANJUNGPINANG GELAR SIDANG PERKARA CERAI GUGAT SECARA ONLINE

 

RUTAN 1 

Tanjungpinang | www.pa-tanjungpinang.go.id

Pengadilan Agama Tanjungpinang gelar Persidangan secara online pada hari Selasa tanggal 23 November 2021 pukul 13.35 WIB. Sidang online kali ini diselenggarakan di ruang sidang utama kantor Pengadilan Agama Tanjungpinang, Pelaksanaan persidangan secara online tersebut merupakan sidang pertama perkara Nomor : 770/Pdt.G/2021/PA.TPI, Majelis Hakim terdiri dari Ketua Majelis Drs. H. Imaluddin, S.H., M.H., Drs. Asnawi, dengan anggota, Drs. Asnawi, dan Drs. H. Hamzah, M.H., dengan Panitera Pengganti Mukhsin, S.HI. Agenda sidang online adalah Menasehati Penggugat dan Tergugat Agar dapat rukun kembali. Pengadilan Agama Tanjungpinang yang menyelenggarakan persidangan, sedangkan Rutan Tanjungpinang Kelas IA memfasilitasi pihak Tergugat yang berdomisili di wilayah hukum Rutan Tanjungpinang Kelas I A. (Darna-Tim IT PA TPI)

Add comment


Security code
Refresh

Aplikasi Pendukung

simari komdanas  abs lpse 

sakti emonev bappenas perpus

satudja omspan sikep sirup

Logo JDIHAplikasi e bima Aplikasi e sadewa Aplikasi e rekon

Hubungi Kami

Pengadilan  Agama Tanjungpinang

Jl. Raya Senggarang, Telp: 081266250318

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Kerja

SENIN - KAMIS

JUM’AT

08.00 – 16.30

08.00 – 17.00

ISTIRAHAT

SENIN - KAMIS

JUM’AT

12.00 – 13.00

11.30 – 13.00

WAKTU SIDANG

SENIN - KAMIS

09.00 - SELESAI