HEADER PA TPI

PENYEMPROTAN DISINFEKTAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN VIRUS DI PA TANJUNGPINANG

Written by Rakha on .

Written by Rakha on . Hits: 143

PENYEMPROTAN DISINFEKTAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN VIRUS DI PA TANJUNGPINANG

Disinfektan 11 Juni 2022

Tanjungpinang||pa-tanjungpinang.go.id

Tanjungpinang,Sabtu 11 Juni 2022 Dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19) Pasca Lebaran Pengadilan Agama Tanjungpinang bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Tanjungpinang melakukan penyemprotan disinfektan di kantor Pengadilan Agama Tanjungpinang pada hari Sabtu 11 Juni 2022 pukul 10:00 WIB

Disinfektan 11 Juni

Penyemprotan dilakukan secara menyeluruh dimulai dengan ruang sidang utama (Abu Bakar As Shidiq), serta dua ruang sidang I (Umar Bin Khottob), Ruang Sidang II (Usman Bin Affan), serta ruang tunggu sidang mengingat ruangan tersebut merupakan tempat berkumpulnya masyarakat pencari keadilan, selanjutnya ruangan PTSP, dan dilanjutkan ke ruangan Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Hakim, Media Center, Perpustakaan, Kepaniteraan, Kesekretariatan, dan Mushalla. (Rakha_TIM IT PATPI)

Add comment


Security code
Refresh

Aplikasi Pendukung

simari komdanas  abs lpse 

sakti emonev bappenas perpus

satudja omspan sikep sirup

Logo JDIHAplikasi e bima Aplikasi e sadewa Aplikasi e rekon

Hubungi Kami

Pengadilan  Agama Tanjungpinang

Jl. Raya Senggarang, Telp: 081266250318

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Kerja

SENIN - KAMIS

JUM’AT

08.00 – 16.30

08.00 – 17.00

ISTIRAHAT

SENIN - KAMIS

JUM’AT

12.00 – 13.00

11.30 – 13.00

WAKTU SIDANG

SENIN - KAMIS

09.00 - SELESAI