Visi Misi Pengadilan
Untuk mewujudkan suatu lembaga peradilan yang mandiri, maka Pengadilan Agama Tanjungpinang Kelas I A dalam setiap langkahnya memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, memiliki visi yang sejalan dengan visi Mahkamah Agung Republik Indonesia yaitu :
Untuk mewujudkan visi tersebut, Pengadilan Agama Tanjungpinang Kelas I A berpedoman kepada misi Mahkamah Agung Republik Indonesia meliputi :
- Mewujudkan Peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan dan transparan.
- Meningkatkan kualitas Sumber Daya Aparatur Peradilan dalam rangka peningkatan pelayanan pada masyarakat.
- Melaksanakan pengawasan dan pembinaan yang efektif dan efisien.
- Melaksanakan tertib administrasi dan manajemen peradilan yang efektif dan efisien.
- Menyediakan sarana dan prasarana peradilan, sehingga terpenuhi layanan baik internal maupun eksternal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
CETAK BIRU PEMBARUAN PERADILAN 2010-2035: LIHAT DI SINI