Sejarah Pengadilan
SEJARAH PENGADILAN AGAMA TANJUNGPINANG
Pengadilan Agama Tanjungpinang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor: 45 tahun 1957. Berhubung dengan adanya kekosongan Pengadilan Agama di Daerah Riau disebabkan terputusnya peradilan Asli yang dulu dilakukan oleh Mahkamah Kecil, maka pemerintah daerah telah berkali-kali mengusulkan agar daerah Riau Kepulauan dibentuk Pengadilan Agama, sesuai dengan pernyataan Ketua Pengadilan Agama Tanjungpinang tanggal 9 November 1957.
Setelah dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 1957 oleh Pemerintah, tentang Pembentukan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah di luar Jawa – Madura, maka dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 58 tahun 1957 tentang pembentukan Pengadilan/Mahkamah Syariah di Sumatera, tercantumlah dalam Penetapan tersebut, pada huruf A angka III Nomor urut 47, Tanjungpinang.
Kemudian untuk merealisasikan Penetapan Menteri Agama Nomor 58 tahun 1957 tersebut diatas, pada akhir bulan Agustus 1958 K. H. Saleh Fathony dipanggil oleh Kementerian Agama Jakarta untuk mengikuti testing yang diadakan pada tanggal 5 September 1958.
Setelah K.H. M. Saleh Fathony berhasil dalam testing tersebut, maka pada tanggal 10 September 1958 dilantik beliau menjadi Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah Tanjungpinang, oleh kepala Biro Peradilan Agama sebagai Ketua Pengadilan Agama Mahkamah Syariah Pertama. Dengan demikian resmilah berdirinya Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah Tanjungpinang pada tanggal 10 September 1958 dengan Ketuanya. K.H. M. Saleh Fathony.
Sekembalinya beliau ke Tanjungpinang pada tanggal 22 September 1958 beliaupun menyiapkan segala sesuatu untuk pelaksanaan tugas Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah Tanjungpinang sebagai Ketua, dan tanggal 1 November 1958 diresmikan berdirinya Kantor Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah Tanjungpinang yang sementara menyewa rumah di Jalan Kemboja Tanjungpinang.
Mengingat semakin meningkatnya volume kerja, sedang ruang kantor dirasakan terlalu sempit, maka pada tanggal 15 Januari 1959, kantor Pengadilan Agama / Mahkamah Syariah Tanjungpinang pindah ke Jalan sumatera Tanjungpinang hingga tanggal 31 Desember 1959.
Disamping itu bulan April 1959 oleh Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah Tanjungpinang tersebut diajukan permohonan kepada kementerian Agama untuk pembangunan gedung kantor, Permohonan tersebut dikabulkan.
Dengan adanya atau terkabulnya permohonan itu, maka keluarlah pada waktu itu otorisasi, maka pada tanggal 21 Agustus 1959 dibuatkanlah kontraknya dengan pemborong yang bernama Laiu soon Tjau, dimuka kepala PU, sebagai direksinya dengan biaya sebesar $ 24.000,- (dua puluh empat US Dollar).
Lokasi gedung kantor tersebut terletak di jalan Bakar Batu Nomor. 57 Tanjungpinang. Dalam waktu lebih kurang 4 bulan gedung kantor tersebut siap dibangun dan diresmikan pemakainnya pada tanggal 31 Desember 1959.
Dengan berlakunya Undang-undang No. 1 tahun 1974 tentang perkawinan, dimana volume kerja pada Pengadilan Agama semakin meningkat, dan tenaga / pegawai semakin bertambah, maka gedung kantor yang dibangun tahun 1959 itu dirasa menjadi sempit lagi. Oleh karena itu diajukan oleh Ketua tersebut untuk pembangunan Kantor /Gedung Balai Sidang Pengadilan Agama yang baru.
Usulan tersebut dikabulkan dan dikeluarkan DIP tanggal 10 April 1978 Nomor 128 / XXV /a/1978 sebesar. 15.450.000,- dibangunlah gedung baru dimaksud yang lokasinya terletak di Jalan Ir. Sutami KM. 4 Tanjungpinang yang saat ini dipergunakan. Gedung Kantor ini diresmikan pemakaiannya pada tanggal 20 November 1979 oleh Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Kepulauan Riau yang diwakili oleh Sekwilda Drs. Zaini Ali.
Seiring dengan bergabungnya Peradilan Agama ke Mahkamah Agung RI secara perlahan pengadilan Agama Tanjungpinang mulai berbenah dengan berubahnya anggaran yang dimiliki oleh Pengadilan Agama Tanjungpinang, melalui DIPA Pengadilan Agama Tanjungpinang tahun anggaran 2009 mendapat anggaran untuk pembangunan gedung tahap pertama yang sesuai dengan standar Mahkamah Agung RI dan tahun 2011 kembali lagi diluncurkan anggaran pembangunan Gedung untuk tahap kedua ( Fhinising) dan Alhamdulillah pembangunan Kantor Pengadilan Agama Tanjungpinang siap pada tahun 2011. Tepatnya pada hari senin tanggal 4 Februari 2013 Pengadilan Agama Tanjungpinang telah menempati gedung baru yang terletak di jalan Raya Senggarang Tanjungpinang dan semenjak itu segala aktifitas perkantoran sudah dilaksanakan di gedung yang baru.
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1957 : Lihat Di Sini
DAFTAR NAMA PIMPINAN
NO | NAMA | GOLONGAN | PENDIDIKAN | TAHUN MENDUDUKI |
(TERAKHIR) | (TERAKHIR) | JABATAN | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1 | KH. M. Saleh Fathony | - | - | 1958 – 1961 |
2 | H. Abu Bakar Ali | - | - | 1961 – 1971 |
3 | H. A. Karim Ahmad BA | III/d | Sarjana Muda | 1971 – 1998 |
4 | Drs. Zein Ahsan | IV/a | S.1 | 1998 – 2001 |
5 | Drs. Taslim | IV/b | S.1 | 2003 – 2004 |
6 | Drs. H. M. Nasrul K., S.H., M.H. | IV/a | S.2 | 2004 – 2007 |
7 | Drs. Zulkifli, S.H., M.H. | IV/b | S.2 | 2007 – 2010 |
8 | Drs. Nur Mujib, M.H. | IV/c | S.2 | 2010 – 2012 |
9 | Drs. H. Amir Hamzah. S.H. | IV/b | S.1 | 2012 - 2015 |
10 | Drs. H. Nuheri, S.H., M.H. | IV/c | S.2 | 2015 - 2016 |
11 | Drs. H. Usman, S.H., M.H. | IV/c | S.2 | 2016 - 2017 |
12 | H. M. Ali Syarifuddin Mas'ud, Lc., S.H., M.Ag | IV/d | S.2 | 2017 - 2019 |
13 | Drs. H. Yusar, M.H. | IV/d | S.2 | 2019 - 2020 |
14 | Drs. H. Imaluddin, S.H., M.H. | IV/d | S.2 | 2020 - 2022 |
15 | Drs. H. Ribat, S.H., M.H. | IV/d | S.2 | 2022 - sekarang |