PTA KEPRI, LAKUKAN PENDAMPINGAN ZONA INTEGRITAS
PTA KEPRI, LAKUKAN PENDAMPINGAN ZONA INTEGRITAS
(Tanjungpinang/07/03/2023) Menyongong penilaian Zona Integritas pada Mahkamah Agung RI tahun 2023, Direjn Badilan melalui suratnya No 648/DJA/OT.00/3/2023 Tanggal 22 Maret 2023 perihal Penilaian Mnadiri Pelaksanaan Zona Integritas (PMP ZI) , Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau sebagai kawal terdepan dalam hal pengawasan dan pembinaan melakukan pemeriksaan awal evaluasi Pelaksanaan Zona Integritas di Pengadilan Agama Tanjungpinang Kelas IA. Berdasarkan Surat Tugas No. W32-A/125/PS/00/2/2023 Tanggal 28 Pebruari 2023 yang menugaskan Wakil ketua pengadilan Tinggi Agama Kepualauan Riau Dra. Hj. Nurliani, S.H.,M.H. beserta Tim yang terdiri dari Drs. A.Karim, Drs. Mahmud Dongoran, M.H. Drs. Ishak, Zulfandi Abdhie A.md. dan sopir Supirman, langsung menuju lokasi Pengadilan Agama Tanjungpinang Kelas IA. pada hari selasa tanggal 07 Maret 2023 pukul 10. 00 s/d 16.00 Wib.
Ketua Pengadilan Agama Tanjungpinang Kelas IA Drs. H. Ribat,S.H.,M.H. dan jajaran langsung menerima kedatangan Tim dan mempersilakan Tim untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan PendampinganZona Integritas di Pengadilan Agama tersebut Pemeriksaan atau evaluasi dilakukan mulai dari layanan security (pintu masuk), Layanan PTSP, Layanan sidang, layanan untuk bagi mereka yang bekebutuhan khusus (defable) , informasi yang tersedia, baik berupa TV media, binner spanduk, Baliho, dan pengisian dokemn Lembar Kerja evaluasi (LKE) dokomen beserta evidennya di aplikasi PMP ZI .Badan pengawasan Mahkmah Agung RI.
Hasil evaluasi atas pendampingan Zona Integritas pada Pengadilan Agama Tanjungpinang kelas IA, disampaikan langsung Tim meliputi sistem pelayanan Scrurity perlu diperbaiki dimana petugasnya harus bersertifikat dan dilengkapi dengan pakaian dan atribut yang ditetapkan aturan, jadi perilu pembinaan dan mengawasan terus menerus, ungkap anggota Tim Mahmud Dongoran. Dibidang Pelayanan PTSP agar supaya sistim antrian sidang harus konsisten diterapkan, bila ada peralatan yang rusak atau tidak berfungsi seperti sound syistemnya agar diperbaiki atau di ganti., begitu juga pojok gugatan mandiri harus secara maksimal diterapkan.
Hal lain menyangkut input dokumen di aplikasi PMP ZI masing-masing area harus dilengkapi dengan bukti dukung atau eviden, begitu juga tanggal terhadap revisi atas surat-surat keputusan harus diteliti betul, penulisan tanggal dan pejabat yang menandatangani harus singkron dengan jabatannya, dan masih banyak lagi yang harus dilengkapi khususnya area tiga yakni penguatan akuntabilitas keinerja papar waka PTA Kepri Hj. Rosliani. Masih ada waktu untuk menyempurnakan beberapa hari kedepan, tinggal komitmen bapak ibu sekalian, tandasnya.
Usai memaparkan temuannya, Ketua Tim Hj. Rosliani meminta kepada Ketua Pengadilan Agama Tanjungpinang Kelas IA agar menindaklanjuti hasil-hasil temuan tim Evaluasi, sembari berpesan bahwa Penbangunan Zona integritas PA. Tanjungpinang Kelas IA merupakan kerjaan bersamam oleh karena itu perlu kekompakan, kerjasama dan Komitmen bersama ., pintanya (By RR)